Jumat, 16 Maret 2012

KREDIT

PENGERTIAN KREDIT
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.

Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”

Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang proton-inspira-17diizinkan oleh bank atau badan lain. Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.

JENIS-JENIS KREDIT

Macam-macam kredit
Saat ini ada cukup banyak macam kredit yang ada di suatu bank. Nama kreditnya pun bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Namun secara garis besar, jenis-jenis kredit bisa dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kredit Konsumtif
Biasanya jenis kredit yang paling lazim dari kredit konsumtif ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM).
b. Kredit Komersial
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal untuk usahanya, seperti untuk membeli mesin-mesin, ataupun untuk menambah modal kerja sehari-hari.
c. Kredit Multi Guna
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk komersial maupun konsumtif.
d. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Limit pinjaman hanya kecil saja, sekitar 4 kali penghasilan bulanan debitor, dan dibatasi Rp 5 juta–Rp 100 juta.

Motif meminjam uang di masyarakat berbeda-beda. Ada orang yang meminjam untuk modal membuka usaha dan Bisnis Terbaik mereka. Ada juga orang yang meminjam untuk renovasi rumah, beli mobil baru, beli komputer dan lain sebagainya. Perbedaan motif inilah yang lalu membuat bank kemudian mencipta-kan berbagai macam produk pinjaman. Masing-masing produk dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda. Pada dasarnya, ada tiga macam produk kredit. Yakni:

1. Kredit Usaha

2. Kredit Konsumsi

3. Kredit Serba Guna

Kredit Usaha adalah kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lain*lain. Bila Anda memiliki usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.

Sedangkan Kredit Konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah atau kendaraan pribadi. Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan. Tentunya, karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk Kredit Konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.

Selain dua jenis kredit tadi, ada pula Kredit Serba Guna. Seperti tertulis di namanya, Kredit Serba Guna adalah kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, bisa untuk konsumsi maupun untuk memulai usaha baru seperti percetakan, bisnis Penerjemah Tersumpah dan dagang. Nah, salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah Kredit Tanpa Agunan. Agunan adalah nama lain dari Jaminan. Lo, bukankah meminjam uang dari bank biasanya harus pakai jaminan?

Betul. Pada umumnya, bila Anda ingin mendapatkan kredit, Anda harus menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut. Tentunya nilai Barang Jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam. Tapi pada produk Kredit Tanpa Agunan, Anda tidak harus menyerahkan Barang Jaminan kepada bank. Anda hanya disyaratkan untuk memiliki jumlah penghasilan tertentu setiap bulannya dan menyerahkan sejumlah bukti yang bisa menunjukkan bahwa Anda memang betul berpenghasilan sebesar jumlah yang disyaratkan.

Tentu saja, bagi bank bersangkutan, risiko gagal bayar dari nasabah akan menjadi lebih besar lagi karena bank tidak memiliki barang jaminan dari Anda dan bank juga tidak mengawasi akan digunakan untuk apa uang yang mereka pinjamkan kepada Anda itu (pada nomor-nomor mendatang kita akan membahas khusus tentang salah satu produk kredit tanpa Agunan yang sekarang sedang gencar dipasarkan di masyarakat).

Pengertian kartu kredit Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.

Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).

Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.

Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.

Berikut ini adalah sejarah singkat lahirnya kartu kredit hingga kita pergunakan sedemikian populer di zaman sekarang. Cikal bakal munculnya kartu kredit sebenarnya sudah diprediksikan dan diramal oleh seorang novelis yang juga seorang pengacara bernama Edward Bellamy dari Massachusetts di tahun 1887. Dalam novelnya yang berjudul Looking Backward, Tuan Bellamy menyebut atau menggunakan istilah "kartu kredit" kurang lebih ada 11 kali. Inilah yang menjadi inspirasi atau pendorong untuk mewujudkan khayalan seperti ini menjadi kenyataan di muka bumi.

Seperti yang pernah kita bicarakan di artikel sebelumnya mengenai sejarah uang, meski uang kertas dan uang logam sudah sangat bagus, tetap saja masih memiliki kendalanya yang kadang sangat merepotkan. Kendala-kendala seperti inilah yang memunculkan ide perlunya alat transaksi yang bisa mengatasi kendala tersebut. Anda bisa melihat dari ulasan di bawah ini atau lebih jelas nanti pada saat kita membahas mengenai berbagai keunggulan kartu kredit dibandingkan transaksi tunai.

Awal tahun 1900-an di Amerika Serikat, beberapa perusahaan pengisian bahan bakar (SPBU) dan department store sebenarnya sudah memperkenalkan semacam kartu belanja yang bisa digunakan oleh konsumen mereka. Tetapi kartu ini diterbitkan oleh perusahaan dan fungsinya hanya sebatas sebagai kartu member saja seperti yang sering kita jumpai seperti Matahari Club Card, dsb. Tujuannya dibuatkan kartu-kartu semacam ini agar konsumen menjadi lebih loyal dan ada manajemen yang rapi mengenai data-data konsumen.

Pada tahun 1946, baru mulailah diperkenalkan kepada masyarakat sebuah sistem pembayaran kredit yang diprakarsai oleh institusi perbankan. Sistem ini dikenal dengan nama "Charge-It" dan diperkenalkan oleh seorang bankir bernama John Biggins dari Flatbush National Bank of Brooklyn. Tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen (nasabah bank tersebut) dalam bertransaksi dengan toko-toko atau merchant-merchant yang juga menjadi nasabah di bank tersebut. Jadi merchant-merchant haruslah menyerahkan slip bukti transaksi di mana nanti bank baru akan menagih kepada nasabahnya yang menggunakan fasilitas "Charge-It" ini. Di sini mengharuskan si nasabah memiliki rekening atau dana di bank tersebut.

Perkembangan berikutnya adalah apa yang disebut dengan Diners Club Card. Bermula di tahun 1949 secara tidak sengaja ketika seorang business man bernama Frank McNamara ketinggalan dompet setelah acara makan malam di sebuah restoran ternama. Pada saat tagihan datang, dirinya baru sadar bahwa dompetnya tertinggal. Dari sini Frank McNamara memulai debutnya untuk mencari solusi pengganti uang tunai atau dompet, yang mungkin juga sering kali dan banyak dialami oleh konsumen-konsumen restoran lainnya. Tahun 1950, Frank McNamara bersama rekannya Ralph Schneider kembali ke restoran tersebut dengan menggunakan sebuah kartu pembayaran yang unik. Inilah cikal bakal kartu kredit yang kita kenal hingga saat ini. Semuanya bermula dari Diners Club yang saat itu adalah jenis kartu "charge card".

Kartu "charge" adalah kartu kredit dalam arti kata konsumen bisa menunda pembayaran pada saat transaksi, tetapi ditagih di bulan depan membayar penuh. Sedikit berbeda dengan kartu kredit yang kita kenal sekarang. Namun demikian adalah benar bahwa sejarah kartu kredit di dunia berawal dari Diners Club. Karena Diners Club adalah kartu sistem kredit (penundaan pembayaran) pertama buat konsumen. Semua konsumen pemilik Diners Club bisa makan minum di semua restoran tanpa perlu membawa uang tunai atau takut dompetnya tertinggal. Perusahaan Diners Club yang akan membayar dulu kepada toko atau restoran tersebut, dan akan menagih bulan berikutnya kepada pemilik kartu. Sejak saat itu (1951) penggunaan kartu Diners Club begitu terkenal di Amerika dan pada tahun yang bersamaan ditemukanlah bahan pembuat kartu Diners Club yang menggunakan plastik. Karena dulu kartunya masih kartu dari bahan kertas seperti katu nama.

Tak mau kalah, tahun 1958 American Express mengeluarkan kartu kreditnya yang sering kita kenal dengan istilah kartu AMEX (American Express). Pada awalnya jenis kartu kredit ini juga adalah kartu charge sama seperti Diners Club. Menyusul kemudian Bank of America (VISA) mengeluarkan kartu kredit mereka juga. Era tahun 1960 merupakan era edukasi manfaat kartu kredit secara besar-besaran buat para pelancong yang sering berpindah-pindah kota di Amerika. Dan pada pertengahan 1970 pemerintah Amerika Serikat melalui kongres menetapkan regulasi kebijakan terhadap penggunaan kartu kredit ini. Aturan main semakin diperjelas agar industri kartu kredit bertumbuh dengan baik. Sejak itulah kartu kredit berkembang sedemikian rupa di Amerika Serikat dan akhirnya menular ke negara-negara Eropa, Arab, Asia dan termasuk Indonesia.


Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
• Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
• Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
• Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
• Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
• Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
• Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
• Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
• Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.

Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.

Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.

Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :

1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.

SUMBER :
http://saepudinonline.wordpress.com/2011/03/10/sistematika-perjanjian-kredit/
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990175-macam-macam-kredit/
http://hukumperbankan.blogspot.com/2008/12/sejarah-dan-pengertian-kartu-kredit.html

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

./This is it Copyright © 2010 by Bagus