Rabu, 10 April 2013

Definisi Budaya


Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas
, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
               Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dasar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
        http://wahyudwiputra.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-kebudayaan.html 

Menurut opini saya kebudayaan adalah suatu sifat atau kelakuan suatu bangsa manusia dalam bermasyarakat atau menjalani kehidupan sehari hari dengan berlatar belakang nenek moyang, seni, religi, tata krama, ilmu pengetahuan, bahasa, bermasyarakat, mata pencarian, peralatan dan lain lain.

Banyak berbagai macam kebudayaan yang berada di dunia ini, tentunya juga kebudayaan itu ada yang baik dan ada juga kebudayaan yg kurang baik bagi kita. Contoh kebudayaan yang baik bagi kita yaitu, kebudayaan manusia untuk mengucapkan salam ketika datang atau meninggalkan manusia lainnya. Itu bertujuan agar manusia dengan manusia (sesama manusia) lebih mempererat tali persaudaraannya. Dan contoh kebudayaan yang kurang baiknya menurut saya adalah budaya pengebirian yang di lakukan oleh seseorang agar bisa masuk dalam rumah tangga kerajaan atau yang biasa di sebut harem, lalu juga budaya pemotongan jari atau anggota tubuh yang lain kepada laki laki berusia sekitar kurang lebih 17 tahun di daerah pedalaman papua yang di lakukan karena adalah bukti seseorang laki laki itu sudah mencapai tahap dewasa.

Jadi selain kebudayaan baik, pasti ada kebudayaan kurang baik. Tapi apakah kebudayaan yang kurang baik itu harus di biarkan begitu dengan alasan itu karena udah budaya mereka. Lalu apakah hak asasi manusia yang anggota tubuhnya di potong agar bisa di akui manusia yang sudah dewasa berlaku ? ini masih menjadi misteri tentang adanya penghapusan budaya.

Kembali ke pengertian kebudayaan atau definisi kebudayaan. Kebudayaan itu dapat menentukan apakah bangsa manusia itu bisa maju atau naik ke level yang lebih tinggi atau juga malah mundur atau turun ke level yang lebih rendah. Jadi kebudayaan tuh sangat mempengaruhi kehidupan manusia di dunia ini. Tanpa kebudayan mungkin manusia tak bedanya dengan binatang yg hidup seenaknya tanpa budaya, aturan dan lain lainnya .

Jumat, 20 April 2012

Pengertian Kartu ATM dan Kartu Kredit


PENGERTIAN ATM

• Kartu ATM adalah kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas rekening tersebut. Pada saat kart digunakan bertransaksi, akan langsung mengurangi dana yang tersedia pada rekening.

Apabila digunakan untuk bertransksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu ATM. Namun apabila digunakan untuk bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu Debit.

PENGERTIAN KARTU KREDIT

• Kartu kredit adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut :
1. Acquirer
Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit.
2. Pemegang Kartu
Pemegang kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya.
3. Penerbit
Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit.
4. Merchant
Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya.



Sumber :
http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2077023-pengertian-kartu-kredit/#ixzz1sZaQJbkl
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2008/09/02/jenis-jenis-teknologi-e-banking/

E-banking

MENGENAL ELECTRONIC BANKING
ELECTRONIC BANKING

Bank menyediakan layanan Electronic Banking atau
E-Banking untuk memenuhi kebutuhan Anda akan
alternative media untuk melakukan transaksi
perbankan, selain yang tersedia di kantor cabang
dan ATM.
Dengan Electronic Banking, Anda tidak perlu lagi
membuang waktu untuk antri di kantor-kantor bank
atau ATM, karena saat ini banyak transaksi
pebankan dapat dilakukan dimanapun, dan
kapanpun dengan midah dan praktis melalui jaringan
elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon.
Contohnya adalah transfer dana antar rekening
maupun antar bank, pembayaran tagigan, pembelian
pulsa isi ulang, ataupun pengecekan mutasi dan
saldo rekening.
Cara Mendapatkan E-Banking
Anda yang telah memiliki rekening Tabungan atau
Giro dapat mengajukan layanan E-Banking, yang
meliputi internet banking, mobile banking, phone
banking dan sms banking.
I. INTERNET BANKING
Anda dapat melakukan transaksi perbankan
(finansial dan non-finansial) melalui komputer yang
terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis Transaksi :
−Transfer dana
−Informasi saldo, mutasi rekening, informasi
nilai tukar
−Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit,
telepon, handphone, listrik)
−Pembelian (misal: pulsa isi ulang, tiket
pesawat, saham)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi Internet Banking
−Jangan pernah memberitahukan User ID dan
PIN (Personal Identification Number) Anda
kepada orang lain, termasuk kepada petugas
dan karyawan Bank
−Jangan meminjamkan KeyToken pengaman
transaksi Anda kepada orang lain
−Jangan mencatat User ID Anda di tempat
yang mudah diketahui orang lain
−Gunakan User ID dan PIN Anda secara hatihati
agar tidak terlihat dan diketahui oleh
orang lain
−Pastikan Anda mengakses alamat situs bank
dengan benar. Pahami dengan baik situs
bank Anda
II. MOBILE BANKING
Adalah layanan perbankan yang dapat diakses
langsung melalui telepon selular/handphone GSM
(Global for Mobile Communication) dengan
menggunakan SMS (Short Message Service).
Jenis Transaksi
−Transfer dana
−Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi
nilai tukar
−Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon,
handphone, listrik, asuransi)
−Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi Mobile Banking
−Anda wajib mengamankan PIN Mobile
Banking
−Anda bebas membuat PIN sendiri. Jika
merasa diketahui oleh orang lain, segera
melakukan penggantian PIN.
−Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/
dipindahtangankan kepada pihak lain, segera
beritahukan bank Anda terdekat atau segera
telepon ke Call Center bank tersebut.
II. PHONE BANKING
Adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan
dalam mendapatkan informasi perbankan dan untuk
melakukan transaksi finansial non-cash melalui
telepon
Jenis Transaksi
−Transfer dana
−Informasi saldo, mutasi rekening
−Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon,
handphone, listrik, asuransi)
−Pembelian (pulsa isi ulang)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi Phone Banking
−Anda wajib mengamankan PIN Phone
Banking
−Anda bebas untuk membuat PIN sendiri. Jika
merasa diketahui oleh orang lain, segera
lakukan penggantian PIN.

IV. SMS BANKING

Adalah layanan informasi perbankan yang dapat
diakses langsung melalui telepon selular/handphone
dengan menggunakan media SMS (short message
service)
Jenis Transaksi :
−Transfer dana
−Informasi saldo, mutasi rekening
−Pembayaran (kartu kredit)
−Pembelian (pulsa isi ulang)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
keamanan transaksi SMS Banking
−Jangan memberitahukan kode akses/nomor
pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain
−Jangan mencatat dan menyimpan kode
akses/nomor pribadi SMS Banking Anda di
tempat yang mudah diketahui oleh orang
lain.
−Setiap kali melakukan transaksi melalui SMS
Banking, tunggulah beberapa saat hingga
Anda menerima response balik atas transaksi
tersebut.
−Untuk setiap transaksi, Anda akan menerima
pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS
yang akan tersimpan di dalam inbox.
Keuntungan Electronic Banking
Mudah
1. dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
2. hanya dengan menggunakan perintah melalui
komputer dan/atau alat komunikasi yang Anda
gunakan, dapat langsung melakukan transaksi
perbankan tanpa harus datang ke kantor bank
atau ke ATM (kecuali untuk ambil uang tunai).
Aman
1. Electronic Baning dilengkapi dengan security
user ID dan PIN untuk menjamin keamanan atas
transaksi yang Anda lakukan.
2. Beberapa bank juga menggunakan KeyToken
alat tambahan untuk mengamankan transaksi
finansial, seperti Internet Banking. Dengan
demikian, transaksi Anda semakin aman.
3. SMS Banking dilengkapi dengan sistem proteksi
dengan menggunakan kode akses/nomor pribadi
yang Anda pilih sendiri dan nomor ponsel yang
Anda daftarkan.
Disebarkan
Jenis layanan
Perbankan Daring
Perbakan daring (online banking) pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu daring (online) dan perbankan (banking). Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer di dunia dengan pengguna lebih dari 100 juta orang. Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi :
• transfer dana,
• Informasi saldo
• mutasi rekening
• informasi nilai tukar
• pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, rekening telepon, rekening listrik, asuransi)
• pembelian (misal: pulsa ponsel, tiket pesawat, saham
Perbankan bergerak
Perbankan bergerak (mobile banking) adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler GSM dengan menggunakan SMS.
Jenis transaksi:
• transfer dana
• informasi saldo
• mutasi rekening
• informasi nilai tukar
• pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi)
• pembelian (pulsa isi ulang, saham).

Jenis-Jenis Teknologi E-Banking

• Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
• Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
• Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
• Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
• Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
• Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
• Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
• Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
• Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
• Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
• Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
• Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
• Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
• Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
• Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
• Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Sumber :
http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2077023- pengertian-kartu-kredit/#ixzz1sZaQJbkl
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2008/09/02/jenis-jenis-teknologi-e-banking/

Jumat, 16 Maret 2012

KREDIT

PENGERTIAN KREDIT
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.

Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”

Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang proton-inspira-17diizinkan oleh bank atau badan lain. Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.

JENIS-JENIS KREDIT

Macam-macam kredit
Saat ini ada cukup banyak macam kredit yang ada di suatu bank. Nama kreditnya pun bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Namun secara garis besar, jenis-jenis kredit bisa dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kredit Konsumtif
Biasanya jenis kredit yang paling lazim dari kredit konsumtif ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM).
b. Kredit Komersial
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal untuk usahanya, seperti untuk membeli mesin-mesin, ataupun untuk menambah modal kerja sehari-hari.
c. Kredit Multi Guna
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk komersial maupun konsumtif.
d. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Limit pinjaman hanya kecil saja, sekitar 4 kali penghasilan bulanan debitor, dan dibatasi Rp 5 juta–Rp 100 juta.

Motif meminjam uang di masyarakat berbeda-beda. Ada orang yang meminjam untuk modal membuka usaha dan Bisnis Terbaik mereka. Ada juga orang yang meminjam untuk renovasi rumah, beli mobil baru, beli komputer dan lain sebagainya. Perbedaan motif inilah yang lalu membuat bank kemudian mencipta-kan berbagai macam produk pinjaman. Masing-masing produk dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda. Pada dasarnya, ada tiga macam produk kredit. Yakni:

1. Kredit Usaha

2. Kredit Konsumsi

3. Kredit Serba Guna

Kredit Usaha adalah kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lain*lain. Bila Anda memiliki usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.

Sedangkan Kredit Konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah atau kendaraan pribadi. Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan. Tentunya, karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk Kredit Konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.

Selain dua jenis kredit tadi, ada pula Kredit Serba Guna. Seperti tertulis di namanya, Kredit Serba Guna adalah kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, bisa untuk konsumsi maupun untuk memulai usaha baru seperti percetakan, bisnis Penerjemah Tersumpah dan dagang. Nah, salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah Kredit Tanpa Agunan. Agunan adalah nama lain dari Jaminan. Lo, bukankah meminjam uang dari bank biasanya harus pakai jaminan?

Betul. Pada umumnya, bila Anda ingin mendapatkan kredit, Anda harus menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut. Tentunya nilai Barang Jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam. Tapi pada produk Kredit Tanpa Agunan, Anda tidak harus menyerahkan Barang Jaminan kepada bank. Anda hanya disyaratkan untuk memiliki jumlah penghasilan tertentu setiap bulannya dan menyerahkan sejumlah bukti yang bisa menunjukkan bahwa Anda memang betul berpenghasilan sebesar jumlah yang disyaratkan.

Tentu saja, bagi bank bersangkutan, risiko gagal bayar dari nasabah akan menjadi lebih besar lagi karena bank tidak memiliki barang jaminan dari Anda dan bank juga tidak mengawasi akan digunakan untuk apa uang yang mereka pinjamkan kepada Anda itu (pada nomor-nomor mendatang kita akan membahas khusus tentang salah satu produk kredit tanpa Agunan yang sekarang sedang gencar dipasarkan di masyarakat).

Pengertian kartu kredit Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.

Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).

Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.

Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.

Berikut ini adalah sejarah singkat lahirnya kartu kredit hingga kita pergunakan sedemikian populer di zaman sekarang. Cikal bakal munculnya kartu kredit sebenarnya sudah diprediksikan dan diramal oleh seorang novelis yang juga seorang pengacara bernama Edward Bellamy dari Massachusetts di tahun 1887. Dalam novelnya yang berjudul Looking Backward, Tuan Bellamy menyebut atau menggunakan istilah "kartu kredit" kurang lebih ada 11 kali. Inilah yang menjadi inspirasi atau pendorong untuk mewujudkan khayalan seperti ini menjadi kenyataan di muka bumi.

Seperti yang pernah kita bicarakan di artikel sebelumnya mengenai sejarah uang, meski uang kertas dan uang logam sudah sangat bagus, tetap saja masih memiliki kendalanya yang kadang sangat merepotkan. Kendala-kendala seperti inilah yang memunculkan ide perlunya alat transaksi yang bisa mengatasi kendala tersebut. Anda bisa melihat dari ulasan di bawah ini atau lebih jelas nanti pada saat kita membahas mengenai berbagai keunggulan kartu kredit dibandingkan transaksi tunai.

Awal tahun 1900-an di Amerika Serikat, beberapa perusahaan pengisian bahan bakar (SPBU) dan department store sebenarnya sudah memperkenalkan semacam kartu belanja yang bisa digunakan oleh konsumen mereka. Tetapi kartu ini diterbitkan oleh perusahaan dan fungsinya hanya sebatas sebagai kartu member saja seperti yang sering kita jumpai seperti Matahari Club Card, dsb. Tujuannya dibuatkan kartu-kartu semacam ini agar konsumen menjadi lebih loyal dan ada manajemen yang rapi mengenai data-data konsumen.

Pada tahun 1946, baru mulailah diperkenalkan kepada masyarakat sebuah sistem pembayaran kredit yang diprakarsai oleh institusi perbankan. Sistem ini dikenal dengan nama "Charge-It" dan diperkenalkan oleh seorang bankir bernama John Biggins dari Flatbush National Bank of Brooklyn. Tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen (nasabah bank tersebut) dalam bertransaksi dengan toko-toko atau merchant-merchant yang juga menjadi nasabah di bank tersebut. Jadi merchant-merchant haruslah menyerahkan slip bukti transaksi di mana nanti bank baru akan menagih kepada nasabahnya yang menggunakan fasilitas "Charge-It" ini. Di sini mengharuskan si nasabah memiliki rekening atau dana di bank tersebut.

Perkembangan berikutnya adalah apa yang disebut dengan Diners Club Card. Bermula di tahun 1949 secara tidak sengaja ketika seorang business man bernama Frank McNamara ketinggalan dompet setelah acara makan malam di sebuah restoran ternama. Pada saat tagihan datang, dirinya baru sadar bahwa dompetnya tertinggal. Dari sini Frank McNamara memulai debutnya untuk mencari solusi pengganti uang tunai atau dompet, yang mungkin juga sering kali dan banyak dialami oleh konsumen-konsumen restoran lainnya. Tahun 1950, Frank McNamara bersama rekannya Ralph Schneider kembali ke restoran tersebut dengan menggunakan sebuah kartu pembayaran yang unik. Inilah cikal bakal kartu kredit yang kita kenal hingga saat ini. Semuanya bermula dari Diners Club yang saat itu adalah jenis kartu "charge card".

Kartu "charge" adalah kartu kredit dalam arti kata konsumen bisa menunda pembayaran pada saat transaksi, tetapi ditagih di bulan depan membayar penuh. Sedikit berbeda dengan kartu kredit yang kita kenal sekarang. Namun demikian adalah benar bahwa sejarah kartu kredit di dunia berawal dari Diners Club. Karena Diners Club adalah kartu sistem kredit (penundaan pembayaran) pertama buat konsumen. Semua konsumen pemilik Diners Club bisa makan minum di semua restoran tanpa perlu membawa uang tunai atau takut dompetnya tertinggal. Perusahaan Diners Club yang akan membayar dulu kepada toko atau restoran tersebut, dan akan menagih bulan berikutnya kepada pemilik kartu. Sejak saat itu (1951) penggunaan kartu Diners Club begitu terkenal di Amerika dan pada tahun yang bersamaan ditemukanlah bahan pembuat kartu Diners Club yang menggunakan plastik. Karena dulu kartunya masih kartu dari bahan kertas seperti katu nama.

Tak mau kalah, tahun 1958 American Express mengeluarkan kartu kreditnya yang sering kita kenal dengan istilah kartu AMEX (American Express). Pada awalnya jenis kartu kredit ini juga adalah kartu charge sama seperti Diners Club. Menyusul kemudian Bank of America (VISA) mengeluarkan kartu kredit mereka juga. Era tahun 1960 merupakan era edukasi manfaat kartu kredit secara besar-besaran buat para pelancong yang sering berpindah-pindah kota di Amerika. Dan pada pertengahan 1970 pemerintah Amerika Serikat melalui kongres menetapkan regulasi kebijakan terhadap penggunaan kartu kredit ini. Aturan main semakin diperjelas agar industri kartu kredit bertumbuh dengan baik. Sejak itulah kartu kredit berkembang sedemikian rupa di Amerika Serikat dan akhirnya menular ke negara-negara Eropa, Arab, Asia dan termasuk Indonesia.


Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
• Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
• Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
• Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
• Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
• Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
• Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
• Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
• Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.

Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.

Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.

Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :

1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.

SUMBER :
http://saepudinonline.wordpress.com/2011/03/10/sistematika-perjanjian-kredit/
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990175-macam-macam-kredit/
http://hukumperbankan.blogspot.com/2008/12/sejarah-dan-pengertian-kartu-kredit.html

Senin, 05 Maret 2012

tugas 1 Sejarah perbankan di indonesia

Bank (cara pengucapan: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:

  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India.
  6. The Yokohama Species Bank.
  7. The Matsui Bank.
  8. The Bank of China.
  9. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:

1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.

2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

  • Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

sumber :
http://perempuanqu.wordpress.com/2010/02/22/sejarah-perbankan-di-indonesia/

tugas 1 Sejarah perbankan di indonesia

Bank (cara pengucapan: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:

  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India.
  6. The Yokohama Species Bank.
  7. The Matsui Bank.
  8. The Bank of China.
  9. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:

1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.

2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

  • Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

sumber :
http://perempuanqu.wordpress.com/2010/02/22/sejarah-perbankan-di-indonesia/



 

./This is it Copyright © 2010 by Bagus